Sabtu, 19 Januari 2008

Pupuk Urea Menghilang di Karang Joang


Tags:Buntut Terungkapnya Penyelewengan Manajer Pemasaran PKT
BALIKPAPAN-Beban yang harus ditanggung petani di Jl Soekarno Hatta Karang Joang kini semakin berat saja. Bukan hanya soal langkanya air tapi juga pupuk. Bagaimana tidak, lebih dari seminggu pasokan pupuk urea bersubsidi merek Mandau dari Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Bontang terhenti. Yang ada kini, hanyalah pupuk kiloan seharga Rp1.050 per kilo gram. Kios Saprodi (KUD) Budi Rahayu TPK VI Km 5 contohnya.

Menurut pengelolanya, Budi, sejak kejadian itu dia sering mendapat keluhan dari para petani yang kebingungan mencari pupuk urea. "Ini gara-gara ada penyelewengan di gudang itu (Kariangau, Red.). Sudah untungnya tipis, sekarang barangnya ndak ada. Bingung kita sekarang," katanya kesal. Padahal tanggung jawab yang diembannya cukup berat, KUD yang dikelolanya sejak 5 tahun lalu itu, tiap harinya harus memasok pupuk ke belasan kelompok tani. Memang tak seluruhnya mendapat stok dari KUD-nya. Tapi bayangkan saja bila per kelompoknya beranggotakan 10 hingga 15 petani.

Berapa ratus atau bahkan ribuan petani yang dibuat kesal dengan kondisi ini. Menaikkan harga pupuk di atas harga jual Rp52.500 per karung, menurut Budi sangat tak mungkin dan bakal mendapat sanksi berat dari PKT bila ketahuan. Hal yang sama dikemukakan seorang petani bernama Rajuni. Menurutnya, sejak adanya kelangkaan pupuk urea sekitar sebulan lalu, dia kebingungan mencari ke mana lagi. Dengan luas lahan mencapai 1 hektare, tak mungkin bagi dia membeli eceran. Apalagi pupuk untuk jagung yang kebutuhannya 2 kali selama masa tanam 80 hari. Akibatnya, jagung yang ditanamnya saat ini ukurannya lebih kecil dari biasanya. Belum lagi kebutuhan pupuk urea bagi tanaman lain seperti labu, singkong, rambutan dan sebagainya. "Mau beli tapi kalau nggak ada pupuknya gimana. Harga pupuknya naik, harga jagungnya tetap," ucapnya pasrah.

Sementara itu penyidikan 5 tersangka yang diduga menyelewengkan pupuk bersubsidi PKT Bontang yakni Sukadi, Zaim, Suhantoro, Firman, dan Marwan mulai mengerucut. Informasi yang didapat media ini menyebutkan, penyidik Polresta Balikpapan tengah mengejar seorang tersangka lain ke Jawa. Sayangnya, Kapolresta Balikpapan AKBP Drs Hadi Purnomo menolak untuk dikonfirmasi dengan alasan pihaknya tengah berkonsentrasi pada tahapan baru penyidikan yang tak bisa diekspos ke media. Informasi lain, lewat pengacaranya M Saleh SH, Firman dan Marwan mengikuti jejak ketiga temannya -- yang kemungkinan dijerat UU Korupsi karena diduga menyelewengkan 1.871 ton pupuk urea atau merugikan keuangan negara Rp855 juta -- mengajukan penangguhan/ pengalihan ke Kapolresta.(pra)

Original Link http://www.kaltimpost.web.id/berita/index.asp?Berita=Hukum&id=126976

Tidak ada komentar: